News
Urutan tingkatan peraturan perundang-undangan di Indonesia ini diatur dalam Undang-Undang (UU). Sebagaimana termuat dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Pengertian tentang peraturan perundang-undangan tersebut sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Secara umum ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results