News
TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu bentuk badan usaha yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari adalah Perseroan Terbatas (PT). Praktik bisnis baik dalam skala mikro, kecil, menengah maupun besar ...
Menurut dia, Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN yang berbentuk PT memang seharusnya tidak berstatus sebagai ...
jpnn.com, JAKARTA - Badan hukum Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia atau Perum Jamkrindo berubah menjadi perseroan terbatas. Perubahan bentuk tersebut dituangkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) ...
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan Komisaris dan Direksi di BUMN memang bukan merupakan penyelenggara negara.
Posisi direktur yang dimaksud dalam jabatan saya adalah dalam struktur organisasi perusahaan, dan bukan sebagai organ Perusahaan yaitu pengurus Perseroan terbatas sebagaimana dimaksud dalam Undang ...
TEMPO.CO, Jakarta - Pendirian perseroan terbatas (PT) kini bisa dilakukan tanpa akta notaris. Kemudahan ini berlaku untuk badan hukum baru yang dibentuk pemerintah lewat UU Cipta Kerja, yaitu ...
Lebih lanjut, Tanak menjelaskan bahwa ketentuan dalam Pasal 9G UU BUMN sejalan dengan prinsip dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU PT), yang mengakui ... dana tersebut berada di bawah tanggung ...
Ini sesuai pasal 104 UU Perseroan Terbatas,” ujar Sogar Simamora ... bukan hanya diterima salah satu kreditur saja. Kalau memang organ perseroan harus bertanggung jawab secara pribadi,” kata Prof Hadi ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results