News
Kasi Humas Polres Muratara, IPDA Didian Perkasa mengatakan, aksi pencurian dilakukan pelaku pada Selasa, 7 Mei 2024 sekira pukul 02.00 Wib.
pelaku mengambil barang,- barang milik korban berupa 1 unit kompor gas dua tungku merk Rinai, 1 buah ambal Malaysia ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results